Pemerintah kota Tokyo sedang mengerjakan peraturan baru yang akan memaksa rumah baru dengan total luas atap lebih dari 20 meter persegi dan bangunan dengan luas atap kurang dari 2,000 meter persegi untuk memasang energi surya.
Pemerintah Metropolitan Tokyo dan Asosiasi Listrik Fotovoltaik Jepang (JPEA) bersama-sama mengembangkan peraturan baru untuk mendukung pengembangan fotovoltaik atap di seluruh ibu kota Jepang.
Gubernur Tokyo Yuriko Koike berkata: "Melalui kerja sama, kami berharap dapat menyampaikan berbagai manfaat energi matahari kepada warga Tokyo dan mempromosikan mempopulerkan energi terbarukan sebagai sumber energi inti."
Pihak berwenang Jepang berencana untuk memberlakukan persyaratan PV wajib baru untuk bangunan dan tempat tinggal baru mulai tahun 2025. Pemerintah kota pertama kali mengumumkan rencana untuk persyaratan wajib tenaga surya pada awal September, yang masih dalam pembahasan di Tokyo Metropolitan Assembly.
Aturan baru, jika disetujui, dapat berlaku untuk rumah baru dengan luas atap lebih dari 20 meter persegi dan bangunan dengan total luas atap kurang dari 2,000 meter persegi, dan juga dapat mengharuskan bisnis memasang panel surya array pada 30 persen dari luas atap mereka, dan beberapa bagian kota juga akan menghadapi persyaratan cakupan PV 85 persen di semua atap.
Peraturan baru juga akan mewajibkan pengembang dan pemasang untuk menggunakan komponen baterai dari pabrikan yang memenuhi persyaratan tenaga kerja.