Berita

WTO Bentuk Panel Penyelesaian Sengketa Untuk Putuskan IRA AS!

Sep 29, 2024Tinggalkan pesan

Pada tanggal 23 September, Badan Penyelesaian Sengketa WTO (DSB) menyetujui permintaan kedua Tiongkok untuk membentuk panel penyelesaian perselisihan guna memutuskan apakah kredit pajak tertentu yang diatur dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) AS mematuhi aturan WTO.

Amerika Serikat mengatakan mereka tidak setuju dengan permintaan pertama Tiongkok pada bulan Juli, dengan alasan bahwa IRA diperlukan untuk mengatasi perubahan iklim. Tiongkok mengatakan bahwa subsidi dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi lebih diprioritaskan daripada barang impor AS, sehingga melanggar aturan WTO yang melarang diskriminasi semacam itu.

Amerika Serikat menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Tiongkok untuk mengajukan permintaan panel dan menegaskan kembali bahwa Undang-Undang Pengurangan Inflasi adalah langkah paling penting dalam energi bersih, yang bertujuan untuk memastikan rantai pasokan yang aman dan berkelanjutan untuk masa depan energi bersih global.

DSB setuju untuk membentuk panel. Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Kolombia, Uni Eropa, Indonesia, Israel, Jepang, Korea Selatan, Norwegia, Rusia, Singapura, Swiss, Thailand, Turki, Inggris, dan Venezuela berhak untuk berpartisipasi dalam proses panel sebagai pihak ketiga.

Kirim permintaan